KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
a. KEMISKINAN
DAN KONSEP KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki keadaan. Kemiskinan dapat
diartikan secara lebih luas dengan menambahkan faktor faktor lain seperti
faktor sosial dan moral. Secara konvensional, kemiskinan dapat diartikan
sebagai suatu keadaan individu atau masyarakat yang berada di bawah garis
tertentu. Secara umum pengertian dari kemiskinan sangat beragam, tergantung
dasar pemikiran dan cara pandang seseorang. Namun kemiskinan identik dengan
ketidakmampuan sekelompok masyarakat yang terhadap sistem yang diterapkan oleh
suatu pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan
tereksploitas(kemiskinan struktural).
Kemiskinan juga dapat didefinisikan
menurut dua pendekatan. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan
absolut diukur dengan suatu standart tertentu, sementara kemiskinan relatif
bersifat kondisional, biasanya membandingkan pendapatan sekelompok orang
dengan pendapatan kelompok lain. Sedang kemiskinan absolut adalah sejumlah
penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan dasar. Mereka hidup di bawah tingkat pendapatan riil minimum
tertentu- atau mereka berada di bawah garis kemiskinan internasional.
Konsep Kemiskinan
Substansi kemiskinan adalah kondisi
deprevasi tehadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang,
pangan, papan, dan pendidikan dasar (Sudibyo, 1995:11). Kemiskinan juga sering
disandingkan dengan kesenjangan, karena masalah kesenjangan mempunyai kaitan
erat dengan masalah kemiskinan. Substansi kesenjangan adalah ketidakmerataan
akses terhadap sumber daya ekonomi. Sudibyo (1995:11) mengatakan bahwa “apabila
berbicara mengenai kemiskinan maka kemiskinan dinilai secara mutlak, sedangkan
penilaian terhadap kesenjangan digunakan secara relatif”. Dalam suatu
masyarakat mungkin tidak ada yang miskin, tapi kesenjangan masih dapat terjadi
di dalam masyarakat tersebut.
Sebagian besar dari penduduk miskin ini
tinggal diperdesaan dengan mata pencaharian pokok dibidang-bidang pertanian dan
kegiatan-kegiatan lainnya yang erat hubungannya dengan sektor ekonomi
tradisional tersebut. Permasalahan tersebut menyiratkan adanya ketidakmerataan
dan kesenjangan antara perdesaan dan perkotaan.
B. GARIS KEMISKINAN
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan
adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh
standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi
atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan)
lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat
yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi
yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan
pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan
dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah
rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan
yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok
bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita
per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
C. PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN
Secara umum, penyebab kemiskinan dapat
dibagi kedalam empat mazhab (Spicker, 2002),yaitu: Pertama, Individual
explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan cenderung diakibatkan oleh
karakteristik orang miskin itu sendiri. Kedua, Familial explanation, mazhab ini
berpendapat bahwa kemiskinan lebih disebabkan oleh faktor keturunan. Tingkat
pendidikan orang tua yang rendah telah membawa dia kedalam kemiskinan. Ketiga,
Subcultural explanation, menurut mazhab ini bahwa kemiskinan dapat disebabkan
oleh kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku
lingkungan. Keempat, Structural explanations, mazhab ini menganggap bahwa
kemiskinan timbul akibat dari ketidakseimbangan, perbedaan status yang dibuat
oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain menimbulkan perbedaan hak untuk
bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka
yang statusnya rendah dan haknya terbatas.
Kemiskinan telah memberikan dampak yang
luas terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi mereka yang miskin,
tetapi juga bagi orang-orang yang tidak tergolong miskin. Kemiskinan bukan
hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga menjadi beban dan tanggungjawab
masyarakat, negara dan dunia untuk menanggulanginya. kemiskinan juga disinyalir
berdampak pada berbagai penyakit sosial, kerusuhan, ketidak teraturan, bahkan
dapat menjatuhkan suatu pemerintahan, seperti kisahnya revolusi Perancis,
kejatuhan orde lama dan juga orde baru dipicu oleh kemiskinan dan kesenjangan.
Di sinilah letak pentingnya peran pemerintah, yaitu memainkan perannya dalam
hal stabilitas,alokasi, dan distribusi. Pemerintah harus berpihak pada rakyat
karena satu dari beberapatugasnya dalah untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
D. PERTUMBUHAN KESENJANGAN DAN
KEMISKINAN
Hubungan antara tingkat kesenjangan
pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet
Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari
tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada
tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan
rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali
menurun.
Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi
pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga
kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya
rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan
menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan
kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor
(Ferreira, 1999, 4). Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan
bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan
indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial
level of income (Deininger & Squire, 1996).
Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir
merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara
subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan.
E. BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN
DAN KEMISKINAN
Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mengukur
tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua
kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering
digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan
tiga alat ukur, yaitu the Generalized Entropy(GE), ukuran Atkinson,dan
KoefisienGini.
Yang paling sering dipakai adalah
koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0-1 yaitu:
·
Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama
daripendapatan)
·
Bila 1 : ketidak merataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan sangat
tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan
dikatakan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan
dikatakan sedang dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49. Ketimpangan
dikatakan rendah dengan nilai koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara
pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank
Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group
:
·
40%penduduk dengan pendapatan rendah,
·
40%penduduk dengan pendapatan menengah,
·
20%penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk.
Selanjutnya, ketidak merataan
pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk
dengan pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat
ketidak merataan dalam distribusi yaitu pendapatan dinyatakan tinggi, apabila
40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12%
dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidak merataan sedang, apabila kelompok
tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidak
merataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari
jumlah pendapatan.
Indikator Kemiskinan
Karena adanya perbedaan lokasi dan
standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara
berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari
besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi
kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk
kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari.
Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan
meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan
jasa. BPS menggunakan 2 macam pendekatan,yaitu:
1. Pendekatan kebutuhan
dasar (basic needs approach)
Basic Needs Appoarch merupakan
pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan
dikonseptualisasikan sebagai ketidak mampuan untuk memenuhikebutuhandasar.
2. Pendekatan Head Count
Index
Head Count Index merupakan ukuran yang
menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk
yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai
rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan
demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan
makanan (food line) dan garis kemiskinan nonmakanan(nonfoodline).
F. KEMISKINAN DI INDONESIA
Antara pertengahan
tahun 1960-an sampai tahun 1996, waktu Indonesia berada dibawah
kepemimpinan Pemerintahan Orde Baru Suharto, tingkat kemiskinan
di Indonesia menurun drastis – baik di desa maupun di kota – karena pertumbuhan
ekonomi yang cukup kuat dan adanya program-program penanggulangan kemiskinan
yang efisien. Selama pemerintahan Suharto angka penduduk Indonesia yang tinggal
di bawah garis kemiskinan menurun drastis, dari awalnya sekitar setengah dari
jumlah keseluruhan populasi penduduk Indonesia, sampai hanya sekitar 11 persen
saja. Tabel berikut ini memperlihatkan angka kemiskinan di Indonesia, baik
relatif maupun absolut:
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Kemiskinan Relatif
(% dari populasi) |
17.8
|
16.6
|
15.4
|
14.2
|
13.3
|
12.5
|
11.7
|
11.5
|
11.0
|
Kemiskinan Absolut
(dalam jutaan) |
39
|
37
|
35
|
33
|
31
|
30
|
29
|
29
|
28
|
Koefisien Gini/
Rasio Gini |
–
|
0.35
|
0.35
|
0.37
|
0.38
|
0.41
|
0.41
|
0.41
|
–
|
Tabel di atas menunjukkan penurunan
kemiskinan nasional secara perlahan. Namun, pemerintah Indonesia menggunakan
persyaratan dan kondisi yang tidak ketat mengenai definisi garis kemiskinan,
sehingga yang tampak adalah gambaran yang lebih positif dari kenyataannya.
Laporan lebih anyar lagi di media di Indonesia menyatakan bahwa sekitar
seperempat jumlah penduduk Indonesia (sekitar 60 juta jiwa) hidup sedikit di
atas garis kemiskinan.
Salah satu karakteristik kemiskinan di
Indonesia adalah perbedaan yang begitu besar antara nilai kemiskinan relatif
dan nilai kemiskinan absolut dalam hubungan dengan lokasi geografis. Jika dalam
pengertian absolut lebih dari setengah jumlah total penduduk Indonesia yang
hidup miskin berada di pulau Jawa (yang berlokasi di bagian barat Indonesia
dengan populasi padat), dalam pengertian relatif propinsi-propinsi di Indonesia
Timur menunjukkan nilai kemiskinan yang lebih tinggi.
G. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
TERJADINYA KEMISKINAN
1. Pengangguran
Semakin banyak pengangguran, semakin
banyak pula orang-orang miskin yang ada di sekitar. Karena pengangguran atau
orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
2. Tingkat pendidikan
yang rendah
Tidak adanya keterampilan, ilmu pengetahuan,
dan wawasan yang lebih, masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya
menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti dan
memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan
manusia.
3. Bencana Alam
Banjir, tanah longsor, gunung meletus,
dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan
makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan
bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat
terpenuhi.
H. KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau menguranyanggi
kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang
tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi. Ada tiga pilar utama strategi pengurangan
kemiskinan, yakni :
1. Pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2. Pemerintahan yang baik
(good governance)
3. Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut
diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau
tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a. Intervensi jangka
pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b. Intervensi jangka
menengah dan panjang
·
Pembangunan sektor swasta
·
Kerjasama regional
·
APBN dan administrasi
·
Desentralisasi
·
Pendidikan dan Kesehatan
·
Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan
SOAL
1. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki keadaan
merupakan pengertian dari ..
a.
Substansi kemiskinan
b.
Garis kemiskinan
c. Kemiskinan
d.
Kekayaan
2. Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kemiskinan. Dibawah ini yang bukan
merupakan faktor penyebab kemiskinan adalah ..
a.
Bencana alam
b. Tersedianya lapangan pekerjaan
c.
Tingkat pendidikan yang rendah
d.
Pengangguran
3. Pengertian dari Substansi Kemiskinan adalah ?
a. Kondisi deprevasi tehadap sumber-sumber
pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan, papan, dan pendidikan
dasar.
b. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki keadaan.
c. Tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh
standar hidup yang mencukupi di suatu negara
d. Ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi
4. Secara umum, penyebab kemiskinan dapat dibagi ke dalam 4 mazhab
diantaranya, kecuali ..
a.
Subcultural explanation
b.
Familial explanation
c.
Individual explanation
d. Cultural exlpanation
5.
Dibawah ini yang bukan merupakan tiga
pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni ..
a.
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
dan yang prokemiskinan
b.
Pemerintahan yang baik (good governance)
c.
Pembangunan sosial
d. Desentralisasi sosial
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN OTONOMI DAERAH
A. UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH
Reformasi yang bergulir semenjak tahun
1998 membawa perubahan besar pada aspirasi daerah, kalau tadinya pemerintah
pusat memainkan peran vital dalam pembangunan daerah, sistem yang sering
disebut sebagai sentralistik, maka sedikit banyak reformasi telah memberikan
pengaruh pada daerah berupa tuntutan untuk melaksanakan otonomi daerah secara
lebih luas dan nyata. Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang No. 5
Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2. Undang-Undang No. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Undang-Undang No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
6. Perpu No. 3 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
7. Undang-Undang No. 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Ada beberapa alasan munculnya
Undang-Undang Otonomi Daerah:
·
Terjadinya krisis ekonomi yang pada akhirnya memunculkan krisis multi
dimensi
·
Isu disintegrasi yang merebak di beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
·
UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25/1999 tentang
Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
Selain itu, berikut ini merupakan tujuan
dari beberapa pasal undang-undang:
·
UU No. 22 Ã untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaran
otonomi daerah
·
UU No. 25 Ã Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah
serta sistem perimbangan keuangan yang baik antara pusat dan daerah.
B. PERUBAHAN PENERIMAAN DAERAH
DAN PERANAN PENDAPAT ASLI DAERAH
Pendapatan daerah: PAD, bagi hasil pajak
dan non pajak, pemberian dari pemerintah. Dalam UU No. 25 ada tambahan pos
penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat. Beberapa dampak
dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
· Peranan PAD dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu
besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah
terhadap pemerintah pusat.
· Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD
dalam APBD
· Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya,
salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
Berikut ini merupakan dampak DAU dan
Dana Bagi Hasil dan Dana Bagi Hasil Sumber daya alam:
1. Alokasi dana bagi
hasil SDA ditujukan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan
daerah, namun dalam kenyataannya masih terdapat kesenjangan keuangan pemerintah
antar daerah
2. Kesenjangan tersebut
harus dikoreksi dengan instrumen dana alokasi umum (DAU). Jadi tujuan DAU
adalah untuk mengurangi kesenjanganfiskal antar daerah.
3. Disamping itu tidak
tertutup kemungkinanancaman-ancaman akn terjadi juga, baik yang berasal dari pesaing
luar daerah dan luar negeri.
4. Dengan diberlakukannya
otonomi daerah, maka pengusaha daerah akan mendapatkan oppurtunity :
· Bekerja dengan biaya lebih murah dan mudah
· Tata Niaga Nasional tidak ada lagi à Distorsi dalam distribusi akan hilang
sehingga price competitiveness akan meningkat
· Mengurangi persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat Ã
persaingan dilakukan secara fair
· Mencegah adanya proyek-proyek yang datang dengan kontraktornya.
· Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing.
C. PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL
DAERAH
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu
proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada
dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
untuk menciptakan suatu lapangan kerja. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai
tiga pengertian yaitu:
1. Suatu daerah dianggap
dimana sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang
tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya
dan sebagainya.
2. Suatu daerah dianggap
sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat
kegiatan ekonomi. Dalam pengertian ini disebut sebagai daerah modal.
3. Suatu daerah adalah
suatu ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti
propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah
perencanaan atau daerah administratif.
Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi
daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan
pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya
manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal. Pembangunan ekonomi
daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi
baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga
kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi
pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan pertusahaan-perusahaan
baru. Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
D. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
KETIMPANGAN
Menurut Sjafrizal
(2012):
Beberapa faktor utama yang menyebabkan
terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut Sjafrizal (2012) yaitu :
1. Perbedaan kandungan
sumber daya alam
Daerah dengan kandungan sumber daya alam
cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif
murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam
lebih rendah.
2. Perbedaan kondisi
demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi
perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat
pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam
tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah
bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja
masyarakat setempat.
3. Kurang lancarnya
mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan
perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah
(transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang
lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain
yang membutuhkan.
4. Konsentrasi kegiatan
ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih
cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar.
Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah
melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan
masyarakat.
5. Alokasi dana
pembangunan antar wilayah
Alokasi dana ini bisa berasal dari
pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah
akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar
wilayah akan cenderung lebih rendah. Investasi akan cenderung lebih banyak di
daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Menurut Adelman dan
Morris (1973):
Adelman dan Morris (1973) dalam Arsyad
(2010) mengemukakan 8 faktor yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi
pendapatan di negara-negara sedang berkembang, yaitu:
1. Pertambahan penduduk
yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita;
2. Inflasi di mana
pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan
pertambahan produksi barang-barang;
3. Ketidakmerataan
pembangunan antar daerah;
4. Investasi yang sangat
banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga
persentase pendapatan modal dari tambahan harta lebih besar dibandingkan dengan
persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah;
5. Rendahnya mobilitas
sosial;
6. Pelaksanaan
kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan hargaharga
barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis;
7. Memburuknya nilai
tukar (term of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan
dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan permintaan
negara-negara terhadap barang ekspor negara-negara sedang berkembang; dan
8. Hancurnya
industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga,
dan lain-lain.
E. PEMBANGUNAN INDONESIA TIMUR
Pembangunan infrastruktur di Indonesia
mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi.
Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh
ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang
dapat menghasilkan perputaran uang (cash money). Sedangkan pembangunan
infrastruktur lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja.
Dengan demikian dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia
belum menjadi focus utama pembangunan.
Pada saat ini sudah hampir menjadi
kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia.
Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna
membangkitkan potensi nasional. Cerminan pembangunan infrastruktur nasional
adalah pembangunan infrastruktur di tiap wilayah atau provinsi di Indonesia.
Perkembangan pembangunan infrastruktur di masing-masing pulau di Indonesia
memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti. Dominasi pembangunan infrastruktur
sangat ditentukan oleh kondisi geograsfis dan demografis dari suatu wilayah.
Dominasi infrastruktur ini dapat
mencerminkan pula tingkat aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah. Perkembangan
pembangunan infrastruktur untuk masing-masing pulau yang ada di Indonesia. Hal
ini pula yang menjadi hambatan pembangunan infrastrukrur Kawasan Timur
Indonesia.
Pada hal sejatinya jika Indonesia ingin
percepatan mencapai kemajuan maka pendekatan potensi atau potential approach
yaitu potensi yang mendorong tumbuhnya komoditas unggulan, hendaknya menjadi
komintmen kuat terhadap pembangunan infrstruktur kawasan timur Indonesia.
Akhirnya kita juga mengerti akan
pentingnya kesadaran tentang pembangunan infrastruktur berkaitan dengan upaya
strategis percepatan pertumbuhan ekonomi, hendaknya secara nyata mengurangi
hambatan birokratis di semua lini baik pada tingkat pemerintah pusat maupun
pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten.
F. TEORI DAN ANALISIS PEMBANGUNAN
EKONOMI DAERAH
Perbedaan karakteristik wilayah berarti
perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk
setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah
zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah
pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah
daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat
terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau
lebih cluster. Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi
yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan
pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap
wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi
intinya.
2. Menciptakan proses
pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang
pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi
daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi
pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa
ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat
lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local
Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai
teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu
analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak
Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan
yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor
kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti
pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan
tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang
perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri
tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait
dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Terdapat pula analisis kompetensi inti
(core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang
andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian
kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu kumpulan kemampuan yang
terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai
hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi
keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangan menurut Reeve (1995) adalah :
“Aset yang memiliki keunikan yang
tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang
unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”.
SOAL
1.
Berikut ini alasan munculnya Undang-Undang
Otonomi Daerah, kecuali ..
a. Terjadinya krisis ekonomi yang pada
akhirnya memunculkan krisis multi dimensi
b. Isu disintegrasi yang merebak di
beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
c. UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah
dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
daerah
d. Untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaran otonomi
daerah
2. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka pengusaha daerah akan
mendapatkan oppurtunity seperti dibawah ini, kecuali ..
a.
Alokasi dana bagi hasil SDA ditujukan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara
pusat dan daerah
b.
Bekerja dengan biaya lebih murah dan
mudah
c.
Mencegah adanya proyek-proyek yang
datang dengan kontraktornya.
d.
Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan
kelebihan daerah masing-masing
3.
Tujuan utama ekonomi daerah/regional
adalah ..
a.
Untuk Memberdayakan dan meningkatkan
kemampuan perekonomian daerah serta sistem perimbangan keuangan yang baik
antara pusat dan daerah.
b.
Untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang
kerja untuk masyarakat daerah.
c.
Untuk memberikan landasan hukum yang
kuat bagi penyelenggaran otonomi daerah
d.
Untuk mengetahui tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Adelman dan Morris (1973) dalam Arsyad (2010) mengemukakan 8 faktor yang
menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang
berkembang, yaitu diantaranya ..
a.
Perbedaan kandungan sumber daya alam
b.
Kurang lancarnya mobilitas barang dan
jasa
c.
Alokasi dana pembangunan antar wilayah
d.
Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan
per kapita
5.
Pola pembangunan ekonomi dengan
pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan untuk .. kecuali
a. Membangun setiap wilayah sesuai potensi
yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
b. Menciptakan proses pembangunan ekonomi
lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
c. Memberikan peluang pengembangan wilayah
kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
d. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah serta sistem
perimbangan keuangan yang baik antara pusat dan daerah
SEKTOR PERTANIAN
A. SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Pertanian dalam pengertian yang luas
mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk
tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian
juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan
jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Tantangan perekonomian
di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek
dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka
sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan
masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor
pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi)
struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor
pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi
pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal
ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani.
Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat
tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah.
Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin
berkurang.
Selain berkurangnya lahan beririgasi
teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah
satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi
lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi
yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang,
ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan
global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan
pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang
kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan
pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin
bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi
alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin
murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan
Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur
perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk
berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup.
B. NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio
antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar
petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah
satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data
dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT)
adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil
produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang
yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam
penghitungan pendapatan sektor pertanian. IT dihitung berdasarkan nilai jual
hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija,
hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan
tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB)
adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga
petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk
proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang
yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di
pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil
pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di
pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga
yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan
penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor
makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3
pengertian :
·
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik
dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami
surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan
petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
·
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada
tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga
produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi.
Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
·
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan
NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga
produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang
konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
C. INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Investasi berarti suatu pengeluaran yang
ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang
modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran,
produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi.
Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan
pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor pertanian
adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia,
terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah
rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada
investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang
dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Hal ini menunjukan
bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kredit pada
bank pemerintahan daerah.
D. KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN
INDUSTRI MANUFAKTUR
Negara-negara maju
tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita
coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka
mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan
lainnya. Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan
dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat
esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai
berikut :
1. Sektor pertanian yang
kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat
penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada
umumnya bisa berlangsung dengan baik.
2. Dari sisi permintaan
agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill
per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan
terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
3. Dari sisi penawaran,
sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang
mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi
penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus
di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri,
khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk
kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Ketika hal
ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian
kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan
bahan baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari
itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap
meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
SOAL
1.
Semua kegiatan yang melibatkan
pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk
kepentingan manusia. Merupakan pengertian pertanian dalam arti ..
a.
Sempit
b.
Nasional
c.
Luas
d.
Daerah
2.
Indeks harga yang menunjukkan
perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani, merupakan pengertian
dari ..
a.
Indeks harga yang diterima petani
b.
Indeks harga yang dibayar petani
c.
Nilai tukar petani
d.
Nilai jual petani
3.
Dibawah ini yang merupakan salah satu
sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah ..
a. Pemerintah
pusat
b. Sektor
pertanian
c.
Sektor
perbankan
d.
Pemerintah daerah
4.
Secara umum NTP menghasilkan 3
pengertian yaitu ..
a.
NTP > 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan
kata lain petani mengalami surplus
b.
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode
tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami
impas
c.
NTP < 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain
petani mengalami defisit
d.
Benar semua
5.
Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini
merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada
khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Penjelasan
disamping merupakan salah satu alasan kenapa sektor pertanian yang kuat sangat
esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, itu di kemukakan
oleh ..
a.
Aristoteles
b.
Max weber
c. Dr. Tulus
d. Dr, reindra
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
A. KONSEP DAN TUJUAN
INDUSTRIALISASI
Awal konsep industrialisasi adalah
Revolusi industri abad 18 di Inggris kemudian Penemuan metode baru dalam
pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan
peningkatan produktivitas factor produksi. Industrialisasi adalah suatu proses
interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan
dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan
struktur ekonomi. Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang
untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk
sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai
pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional
baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi
permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi
permasalahan secara nasional, yaitu :
1) Meningkatkan penyerapan
tenaga kerja industri.
2) Meningkatkan ekspor
Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
3) Memberikan sumbangan
pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
4) Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
5) Meningkatkan kemampuan
teknologi.
6) Meningkatkan pendalaman
struktur industri dan diversifikasi produk.
7) Meningkatkan penyebaran
industri.
B. FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG
INDUSTRIALISASI
1. Kebudayaan Masyarakat
Sebelum membangun dan menjalankan
kegiatan industri sebaiknya patut dipelajari mengenai adat-istiadat, norma,
nilai, kebiasaan, dan lain sebagainya yang berlaku di lingkungan sekitar. Tidak
sensitif terhadap kehidupan masyarakat sekitar mampu menimbulkan konflik dengan
penduduk sekitar. Selain itu ketidak mampuan membaca pasar juga dapat membuat
barang hasil produksi tidak laku di pasaran karena tidak sesuai dengan selera
konsumen, tidak terjangkau daya beli masyarakat, boikot konsumen, dan
lain-lain.
2. Teknologi
Dengan berkembangnya teknologi dari
waktu ke waktu akan dapat membantu industri untuk dapat memproduksi dengan
lebih efektif dan efisien serta mampu menciptakan dan memproduksi barang-barang
yang lebih modern dan berteknologi tinggi.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah bagian yang cukup
penting dalam perkembangan suatu industri karena segala peraturan dan kebijakan
perindustrian ditetapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah beserta
aparat-aparatnya. Pemerintahan yang stabil mampu membantu perkembangan industri
baik dalam segi keamanan, kemudahan-kemudahan, subsidi, pemberian modal ringan,
dan sebagainya.
4. Dukungan Masyarakat
Semangat masyarakat untuk mau membangun
daerah atau negaranya akan membantu industri di sekitarnya. Masyarakat yang
cepat beradaptasi dengan pembangunan industri baik di desa dan di kota akan
sangat mendukung sukses suatu indutri.
5. Kondisi Alam
Kondisi alam yang baik serta iklim yang
bersahabat akan membantu industri memperlancar kegiatan usahanya. Di Indonesia
memiliki iklim tropis tanpa banyak cuaca yang ekstrim sehingga kegiatan
produksi rata-rata dapat berjalan dengan baik sepanjang tahun.
6. Kondisi Perekonomian
Pendapatan masyarakat yang baik dan
tinggi akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli produk industri,
sehingga efeknya akan sangat baik untuk perkembangan perindustrian lokal maupun
internasional. Di samping itu Saluran distribusi yang baik untuk menyalurkan
barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen juga menjadi hal yang sangat
penting.
C. PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI
MANUFAKTUR NASIONAL
Sektor industri manufaktur di banyak
Negara berkembang mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga decade
terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa.
Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja
ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industri manufaktur merupakan
contributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industry manufaktur
di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector
yang sama di Negara-negara lain. Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi
output dari sector industry manufaktur terhadap pembentukan PDB di
Indonesia masih relative kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya
termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan
Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi
dibandingkan Malaysia dan Thailand
D. PERMASALAHAN INDUSTRIALISASI
Kendala bagi pertumbuhan industri di
dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor.
Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan
produktivitas dan efisiensi. Permasalahan-permasalahan tersebut telah
menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah
mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri.
Namun, fakta di
lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan
regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan
kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian
menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri
pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total
investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.
Untuk mencapai target itu, Kementerian
Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang
akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi
perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community. Agar siap menghadapi itu semua,
menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan
daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat
pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh
diabaikan.
SOAL
1.
Yang merupakan faktor-faktor pendukung
industrialisasi yaitu, kecuali ..
a. Kebudayaan
masyarakat
b. Teknologi
c. Pemerintah
d.
Kondisi
sosial
2. Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka
panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor
industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu ..
a.
Benar
semua
b.
Meningkatkan penyerapan tenaga kerja
industri.
c.
Meningkatkan ekspor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri.
d.
Memberikan sumbangan pertumbuhan yang
berarti bagi perekonomian.
3. Industrialisasi adalah suatu proses interkasi antara perkembangan
teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk ..
a.
Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
b.
Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur
ekonomi.
c.
Meningkatkan kemampuan teknologi.
d.
Meningkatkan pendalaman struktur
industri dan diversifikasi produk.
4.
Awal konsep industrialisasi adalah ..
a.
Revolusi industi abad 18 di jepang
b.
Revolusi industri abad 18 di italia
c.
Revolusi
industri abad 18 di inggris
d.
Revolusi industri abad 18 di korea
5.
Ada beberapa negara yang ingin mencapau
pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi, yaitu ..
a.
Kuwait
dan libya
b. Turki
dan libya
c. Filipina
dan kamboja
d. Libya
dan thailand
Sumber: