Jumat, 14 November 2014

Profil perusahaan Rabbani Profesor Kerudung Indonesia

Profil perusahaan Rabbani Profesor Kerudung Indonesia


Sejarah Perusahaan
Berawal dari kepahitan dan kesulitan hidup yang luar biasa, pada tahun
1994 Bpk. H. Amry Gunawan bersama istrinya Ibu Hj. Nia Kurnia mendirikan
outlet busana muslim untuk memperkenalkan dan menjual busana muslim hasil rancangannya, outlet tersebut diberi nama Rabbani, didirikan di Kawasan Sekeloa Bandung dengan ukuran 2x3 meter persegi. Rabbani diambil dari AL Qur’an Surat : Al Imron Ayat 79 yang artinya para pengabdi Allah yang mau
mengajarkan dan diajarkan Kitaballah.

          Rabbani memiliki arti yang istimewa bagi Bpk. H. Amry Gunawan dan
Ibu Hj. Nia Kurnia, karena keberadaannya dapat memberikan sumber penghasilan dan nafkah untuk kehidupan keluarga. Bagi Bpk. H. Amry Gunawan dan Ibu Hj. Nia Kurnia, keberadaan Rabbani diharapkan dapat memberikan konstribusi yang besar dalam syiar dan dakwah Islam bagi para muslimah agar memenuhi kewajibannya untuk menutupi auratnya. Rabbani ingin merubah paradigma sebagian besar masyarakat pada waktu itu yang memandang bahwa wanita yang memakai busana muslim itu kuno dan kampungan. Rabbani ingin menunjukkan bahwa wanita yang memakai busana muslim itu modern dan terhormat juga dapat tampil gaya, trendy namun sopan dan syar’i. Kendati demikian, Rabbani juga menghadapi tantangan yang sangat besar, karena pada waktu itu wanita yangmemakai busana muslim masih jarang serta belum menjadi trend. Namun, keadaan tersebut tidak dijadikan sebagai hambatan, bahkan dijadikan sebagaitantangan untuk bisa mendobrak trend mode.

Pada waktu itu Rabbani memiliki potensi yang besar untuk dapat
berkembang dan maju, karena waktu itu outlet yang khusus menjual busana
muslim masih jarang, sehingga belum ada pesaing dan persaingan yang tinggi.
Pada awal berdiri Rabbani memiliki satu karyawan untuk melayani konsumen,
satu tahun kemudian pindah ke Jl. Dipati Ukur dengan kondisi outlet yang tidak jauh berbeda dengan outlet sebelumnya, begitu pula dengan perkembangannya secara bisnis belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Namun, keadaan tersebut tidak menyurutkan motivasi dan perjuangan Bpk. H. Amry Gunawan & ibu Hj. Nia Kurnia, bahkan keadaan tersebut dijadikan cambuk untuk membakar dan menempa semangat dan perjuangan Bpk. H. Amry Gunawan dan Ibu Hj. Nia Kurnia untuk menghasilkan produk dengan kualitas dan desain terbaik. Seiring dengan berjalannya waktu, dari tahun ke tahun, karena rancangannya yang senantiasa inovatif dan berbeda dari yang lain, Rabbani mengalami perkembangan
yang pesat.

Rabbani mulai diterima oleh masyarakat dan mulai memiliki pelanggan
yang semakin banyak, sehingga outlet yang berada di Jl. Dipati Ukur tidak
mampu lagi menampung konsumen dan pelanggan yang membludak, akhirnya
pada tahun 2001 Rabbani pindah ke outlet yang lebih luas dan refresentatif, yaitu ke Jl. Hasanudin No. 26 Bandung. Pada pertengahan tahun 2007 Rabbani pindah lokasi ke Jl. Dipati Ukur No. 44 Bandung. Rabbani senantiasa mengembangkanstrategi pemasarannya.dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, selain pindah outlet ke tempat yang lebih luas, Rabbani merubah nama dan Motto-nya dengan yang nama lebih familiar dan diterima oleh masyarakat luas, yaitu "Rabbani Kerudung Instant" dengan motto "trend Setter Kerudung Instant". Melalui motto dan spirit di atas, Rabbani senantiasa bermetamorfosis kea rah yang lebih baik untuk menjadi jawara Kerudung Instant dan icon mode shari’ah terbaik di dunia.

Selain perubahan nama, Rabbani mulai fokus dalam membidik segmentasi pasarnya, Rabbani membidik pasar untuk kalangan menengah. Sedangkan perkembangan dari aspek pemasarannya, Rabbani mengembangkan strategi pemasarannya, selain Pemasaran langsung ke end user (konsumen), Rabbani membina network pemasaran yaitu membuka mitra dealer atau distributor tunggal perkota/kabupaten dan mengembangkan network pengembangan outlet /reSHARE (retail outlet shariah) Rabbani.

          Sebagai upaya untuk mendukung kesuksesan pengembangan strategi
pemasaran yang telah dibina serta untuk mengakomodasi permintaan pasar yang semakin besar, Rabbani mengembangkan dan menambah kapasitas produksinya dengan mendirikan 5 (lima) buah pabrik garmen yang menyuplai seluruh produk rabbani, seperti kerudung sebagai produk utama, busana muslim seperti gamis, tunik, T-shirt muslimah, koko, kazko, manset, dll. Kelima pabrik tersebut bertempat di Bandung dengan kemampuan produksi 1 pcs kerudung / 2 detik.

VISI
• Menuju Dunia Berkerudung 2020
MISI
• Menjadi Produsen dan Market Leader Kerudung Instant Nomor Satu DiDunia

• Mewarnai Fashion Dunia Dengan Nilai-Nilai Syariah.

Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur Organisasi merupakan landasan organisasi untuk menentukan
pembagian tugas, tanggung jawab dan pelimpahan wewenang secara jelas
sehingga koordinasi structural dapat dilaksanakan dengan baik guna menunjangaktifitas perusahaan. Tampa didukung oleh struktur organisasi teratur, tentunya perusahaan tidak dapat berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan. Secara garis besar, struktur organisasi juga dapat diartikan sebagai hubungan kerja antara bawahan dengan atasan dalam suatu perusahaan atau antara bagian dengan bagian lain dalam suatu perusahaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh perusahaan.

          Struktur organisasi yang digunakan dan berlaku di Rabbani Dipati Ukur
Bandung ini adalah struktur organisasi yang berbentuk garis, dimana garis otoritas ini dikomando langsung mulai dari top management dan low management. Jadi komando dari atasan bisa langsung diterima dan dilaksanakan oleh para bawahannya.

Produksi

Produksi yang dihasilkan oleh perusahaan ini ada berbagai macam seperti kerudung sebagai produk utama, busana muslim seperti gamis, tunik, T-shirt muslimah, koko, kazko, manset, dll.

Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis

Terdapat tiga bentuk utama dari organisasi bisnis, yaitu perusahaan perorangan (sole proprietorship), perusahaan patungan atau firma  (partnership), dan perseroan terbatas (PT).
1)   Perusahaa Perseorangan
Kelebihan perusahaan perseorangan
a.       Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah
b.       Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut
c.       Pembuatan keputusan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya
d.       Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah bereaksi terhadap keputusan harian dengan mudah
e.       Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha.
Kekurangan perusahaan perseorangan
a.       Tanggung jawab utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi pemilik
b.       Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut
c.       Relatif sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah
d.       Relatif bergantung  hanya pada pola pikir satu orang saja sehingga apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.


2)   Perusahaan Persekutuan (FIRMA)
Persekutuan  (Firma dan komanditer) merupakan bentuk organisasi bisnis dimana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka.
            Kelebihan perusahaan Persekutuan
a.       Modal tersedia lebih banyak
b.       Meningkatkan kepercayaan kreditor
c.       Keahlian dan keterampilan bertambah
d.       Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
 Kekurangan perusahaan persekutuan
a.       Tanggung jawab yang tidak terbatas
b.       Umur yang terbatas
c.       Lemahnya pengendalian

3)   Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan didalam Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kebaikan Perseroan Terbatas
a.       Adanya tanggung jawab atas utang yang terbatas, dimana tanggung jawab utang yang harus dibayar hanya terbatas atas jumlah saham yang dimiliki
b.       Adanya kemungkinan untuk memperjual belikan saham yang dimilikinya
c.       Umumnya memiliki jangka waktu operasi yang tidak terbatas
d.       Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga yang rendah
e.       Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana para pemegang dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen profesional untuk menjalankan perusahaan yang ada.
Kekurangan Perseroan Terbatas
a.       Keterbatasan dalam jenis-jenis bidang usaha yang akan dijalankan
b.       Adanya perbedaan kepentingan didalam menjalankan perseroan terbatas
c.       Adanyan kewajiban-kewajiban untuk membuat laporan ke berbagai pihak
d.       Biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan perseroan terbatas
e.       Adanya sistem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas perseroan terbatas itu sendiri.

Referensi:
Dari Buku yang berjudul “Pengantar Bisnis”/Oleh Amirullah, dan Imam Hardjanto, 2005.


Jenis-jenis Kegiatan Bisnis


Pada dasarnya , aktivitas bisnis dapat di kelompokkan dalam tiga aktivitas utama, yaitu aktivitas produksi (production activity), aktivitas distribusi (distribution activity), dan aktivitas konsumsi (consumtion activity).
a.   Aktivitas produksi
Produksi dapat di definisikan sebagai setiap kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan dapat memilih tiga alternatif jenis produk barang atau jasa yang akan di hasilkan, yaitu produk primer, produk sekunder, dan produk tersier.
Perusahaa dikatakan menghasilkan produk primer apabila barang atau jasa yang dibuat tersebut tidak mengalami proses perubahan bentuk. Misalnya, perusahaan pengelola hasil hutan biasanya menebang dan kemudian menjual kayu-kayu tersebut pada perusahaan yang memprosesnya lagi menjadi barang yang memiliki manfaat lain (form utility).
Sebaliknya, perusahaan yang menghasilkan produk sekunder adalah perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi melalui proses pisterubahan bentuk atau wujud.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan perusahaan yang menghasilkan produk tersier adalah perusahaan yang tidak berada dalam kelompok produk primer dan sekunder, tetapi hanya memfasilitasi atau memberikan layanan jasa terhadap kedua jenis produk tersebut.
b.   Aktivitas Distribusi
Aktivitas distribusi merupakan kegiatan bisnis yang melakukan fungsi pemindahan barang dan jasa dari suatu tempat ke tempat lainnya. Bisnis di indonesia jarang sekali yang melakukan kegiatan atau aktivitas bisnis secara bersamaan, yaitu antara produksi dan distribusi. Kedua aktivitas itu banyak yang berdiri sendiri walaupun ada sebagian yang melakukan dua kegiatan sekaligus.
Suatu sistem distribusi yang baik, yaitu distribusi yang dapat memperluas pasar bagi produknya.
c.    Aktivitas Konsumsi
Aktivitas konsumsi mengacu pada kemampuan perusahaan untuk menciptakan permintaan terhadap barang atau jasa yang di tawarkan. Kemampuan tersebut biasanya diukur dari seberapa besar penjualan yang diperoleh oleh perusahaan. Semakin tinggi tingkat penjualan perusahaan, hal itu menunjukkan semakin besar konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa yang di tawarkan, sehingga dapat dikatakan perusahaan telah melakukan aktivitas konsumsi yang sangat baik.

Referensi:
Dari buku yang berjudul “Pengantar Bisnis”, oleh Amirullah, dan Imam Hardjanto, 2005.



Koperasi

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam penyelesaian UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Beberapa masalah pokok yang masih menjadi tantangan koperasi Indonesia kedepan adalah sebagai berikut:
1)   Citra
Citra koperasi umum belum bisa sepenuhnya dikatakan baik. Beberapa kasus KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) yang dialami koperasi, turut memperparah citra positif koperasi dimata masyarakat. Koperasi masih dipandang sebagai wadah golongan ekonomi lemah, sulit berkembang, tidak profesional, dan kurang potensial untuk diajak bekerjasama dengan badan usaha lainnya.
2)   Kemandirian
Masalah kemandirian merupakan isu utama dalam pembinaan koperasi. Pola pembinaan yang dilakukan selama ini telah menimbulkan ketergantungan dan berakibat pada tingkat kompetisi yang rendah. Karena itu perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kemandirian, antara lain dengan mengurangi berbagai intervensi pemerintah dan mengembangkan kebijakan yang mengarah kepada reposisi, refungsi dan reorintasi koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai dasar koperasi. Hal demikian harus dijadikan landasan dalam pembinaan koperasi selanjutnya, agar koperasi terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan.
3)   Sumber Daya Manusia
Menyangkut sumber daya manusia, masih ditemukan adanya keterbatasan pengetahuan dan pemahaman para pengelola koperasi tentang teknis perkoperasian, terutama terkait dengan pemahaman atas hakikat dan karakteristik sebagai badan usaha.
4)   Manajemen
Keterbatasan sumber daya manusia, terutama dari aspek kualitasnya, berpengarung pada tingkat profesionalitas manajemen koperasi yang belum optimal. Hampir seluruh fungsi manajemen, belum dilakukan secara optimal dan profesional, sehingga masih tampak bahwa, secara umum, koperasi masih belum menunjukkan perkembangan dan kinerja yang memadai. Maka, konsekuensinya, upaya peningkatan-peningkatan kinerja manajerial harus terus diitingkatkan. Dalam hal ini perlu ditunjang oleh kualitas SDM yang berpendidikan, terampil, bermoral, dan mempunyai etos kerja yang tinggi.
5)   Cakupan dan Skala Usaha
Cakupan dan skala usaha koperasi pada umumnya, masih sangat terbatas dan cenderung terkait dengan program pemerintah, terutama di sektor pertanian, seperti dala program produksi dan pengadaan pangen.
6)   Kerjasama Usaha
Kerjasama usaha antar koperasi dan antara koperasi dan badan usaha lainnya, baik secara vertikal maupun secara horisontal, masih belum berkembang secara memadai.
7)   Permodalan
Permasalahan permodalan tampaknya masih menjadi ganjalan utama, dalam pengembangan koperasi. Kemampuan pemupukan modal koperasi relatif masih sangat terbatas, sebagai akibat partisipasi anggotanya yang rendah. Dilain pihak, akses koperasi terhadap sumber-sumber permodalan dan pembiayaan juga masih sangat terbatas, akibat belum berkembangnya usaha koperasi yang memiliki kelayakan ekonomi dan rendahnya kredibilitas koperasi dihadapan kreditur. Kondisi ini telah membelit koperasi sebagai usaha ekonomi yang terus-menerus berada pada posisi marginal. Oleh sebab itu diperlukan kemampuan pemupukan modal koperasi secara lebih optimal lagi, dengan berbagai terobosan termasuk pengembangan modal dari pihak luar koperasi.

Referensi:

Dari buku yang berjudul “Pengantar Bisnis”, oleh Amirullah, dan Imam Hardjanto, 2005.

Senin, 03 November 2014

PERANAN BISNIS DALAM ERA ORDE BARU

PERANAN BISNIS DALAM ERA ORDE BARU
       Secara historis, bisnis kurang mendapat tempat didalam struktur sosial masyarakat. Persepsi masyarakat terhadap dunia usaha tidak berubah sejak jaman kolonial belanda. Pengusaha adalah identik dengan golongan kelas bawah. Dunia usaha memerlukan suatu legitimasi untuk berada dan berperan dalam Era Orde Baru. Legitimasi dunia usaha sangat diperlukan dan harus diperjuangkan untuk meningkatkan derajatnya dalam masyarakat yang masih hidup dari phobia kolonialisme, feodalisme, dan otokrasi dimana pemerintah harus dominan, sementara golongan swasta adalah pedagang yang penuh dengan kiat-kiat, celah-celah, dan usaha-usaha yang dicemohkan. Dengan diperjuangkan UU No. 1/ 1987 tentang KADIN, maka martabat kedudukan pengusaha tampak jelas, yaitu suatu profesi dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba dibenarkan dan diberi dasar hukum. Selain itu tiga pelaku ekonpomi dalam satu wadah KADIN indonesia, diberi legitimasi pula untuk menjadi mitra pemerintah. Dengan legitimasi itu, maka peranan bisnis menjadi mantap, meskipun masih harus diperjuangkan status yang sederajat dengan pemerintah. Dengan demikian bisa dipercayakan beberapa tugas negara pada tiap pelaku ekonomi.
          Dengan membuka pintu yang lebar-lebar bagi bisnis untuk berperan maka dunia usaha harus mempersiapkan diri. Bisnis menghadapi kenyataan yang makin sulit. Mereka harus mampu untuk bersaing baik dalam pasar dalam negeri, maupun di pasar internasional. Ini berarti bahwa bisnis harus meningkatkan daya saing mereka, meningkatkan produktivitas, supaya lebih efisien sehingga tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba dapat tercapai. Meningkatkan produktivitas, meningkatkan daya guna dan hasil guna, harus merupakan motto bagi para pengusaha untuk bisa merebut posisinya dalam sistem ekonomi yang makin ditentukan oleh kekuatan-kekuatan pasar yang saling bersaing.
                                                                                   
REFERENSI:

Buku yang berjudul ‘’Bisnis dan Pembangunan Ekonomi’’/ Oleh Sukamdani Sahid Gitosardjono, dkk.