PERANAN BISNIS
DALAM ERA ORDE BARU
Secara historis, bisnis kurang mendapat
tempat didalam struktur sosial masyarakat. Persepsi masyarakat terhadap dunia
usaha tidak berubah sejak jaman kolonial belanda. Pengusaha adalah identik
dengan golongan kelas bawah. Dunia usaha memerlukan suatu legitimasi untuk berada
dan berperan dalam Era Orde Baru. Legitimasi dunia usaha sangat diperlukan dan
harus diperjuangkan untuk meningkatkan derajatnya dalam masyarakat yang masih
hidup dari phobia kolonialisme, feodalisme, dan otokrasi dimana pemerintah
harus dominan, sementara golongan swasta adalah pedagang yang penuh dengan
kiat-kiat, celah-celah, dan usaha-usaha yang dicemohkan. Dengan diperjuangkan
UU No. 1/ 1987 tentang KADIN, maka martabat kedudukan pengusaha tampak jelas,
yaitu suatu profesi dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba dibenarkan
dan diberi dasar hukum. Selain itu tiga pelaku ekonpomi dalam satu wadah KADIN
indonesia, diberi legitimasi pula untuk menjadi mitra pemerintah. Dengan
legitimasi itu, maka peranan bisnis menjadi mantap, meskipun masih harus
diperjuangkan status yang sederajat dengan pemerintah. Dengan demikian bisa
dipercayakan beberapa tugas negara pada tiap pelaku ekonomi.
Dengan membuka pintu yang lebar-lebar bagi bisnis untuk
berperan maka dunia usaha harus mempersiapkan diri. Bisnis menghadapi kenyataan
yang makin sulit. Mereka harus mampu untuk bersaing baik dalam pasar dalam
negeri, maupun di pasar internasional. Ini berarti bahwa bisnis harus
meningkatkan daya saing mereka, meningkatkan produktivitas, supaya lebih
efisien sehingga tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba dapat tercapai. Meningkatkan
produktivitas, meningkatkan daya guna dan hasil guna, harus merupakan motto
bagi para pengusaha untuk bisa merebut posisinya dalam sistem ekonomi yang
makin ditentukan oleh kekuatan-kekuatan pasar yang saling bersaing.
REFERENSI:
Buku
yang berjudul ‘’Bisnis dan Pembangunan Ekonomi’’/ Oleh Sukamdani Sahid
Gitosardjono, dkk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar